Jumat, 30 Mei 2008

pelat merah

bonjour..

Beberapa pekan terakhir ini banyak isu mengenai penjualan perusahaan milik negara. ketika itu, kita (teman bermain saya) sempat berdiskusi mengenai masalah tersebut dan ujung-ujungnya adalah apakah tidak ada orang Indonesia yang mampu membeli perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi kemudian saya menjadi semakin bertanya-tanya, toh jika saya pribadi sebagai penikmat jasa ataupun produk perusahaan tersebut, saya lebih sering merasa tidak puas.
Pengalaman pribadi saya diantaranya adalah ketika saya hendak bepergian dengan menggunakan salah satu jasa transportasi, ketika datang terlambat di tempat tujuan itu merupakan sesuatu yang wajar. Ketika saya menggunakan SDA yang banyak tersedia di negara ini, saya harus membayar semakin mahal setiap tahunnya, padahal air sering macet, listrik sering mati dan itu juga merupakan hal yang wajar.
Apakah perusahaan pelat merah tersebut memang sudah perlu dijual atau hanya perlu cambukan dengan hadirnya kompetitor di industri yang sama? jikalau itu memang bisa membedakan konsep "penjajahan".

financial state

2 komentar:

Yosia mengatakan...

rajin bgt mbak bwt artikel sendiri. transportasi qr memang sdh sepantasnya &secepatnya diubah, karena sdh ktinggalan jauh dgn negara lain. sebenarnya g perlu sampai d jual. sdm negara qt sebenarnya mampu mengelola dengan baik, hanya terkendala banyaknya korupsi, birokrasi yg panjang, hukum yg tdk tegas, sehingga menghambat perkembangan. cth nya kereta api, ramainya begitu, masa PT. KAI bilang rugi???

niza arumta mengatakan...

artinya begini, kalo sudah dikorupsi, sebutlah 6 M, apa iya uangnya mau disimpen terus? apa ya ga bisa buat mengelola perusahaan yg semakin profesional? kenapa harus dimakan sendiri?